Dalam penggunaannya,banyak PKP yang mengeluhkan tidak bisa unduh banyak faktur pajak sekaligus.Karena itu,pihak internal djp telah mengatasinya dengan membuat patch update untuk applikasi efaktur 4.0.Untuk melakukan update,silahkan unduh file patch pada laman https://installer-efaktur-pajak.go.id
Pilih file patch sesuai dengan operating sistem yang di gunaka.Selanjutnya extract file patch tersebut sehingga muncul file ETaxInvoiceMain.exe. Lalu copy file tersebut ke folder dimana E-faktur 4.0 sebelumnya sudah di install.
Setelah itu,anda dapat menggunakan kembali e-faktur dan dapat membuat file PDFdalam banyak file dengan satu kali klik.
Demikianlah solusi untuk mengatasi gagal unduh faktur pajak sekaligus di E-Faktur 4.0